Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTsN 1 Kapuas

Kapuas (Humas) Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kapuas, Arbainsyah menjalani Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM). PKKM merupakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja kepala madrasah berdasarkan indikator pemenuhan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. Senin,03/11/2025.
Tim penilai PKKM di MTsN 1 Kapuas di lakukan oleh Pengawas tingkat madrasah menengah dan atas yaitu, H. Armadi, dan H. Muslim, serta di hadiri oleh semua Wakamad dan beberapa guru dilingkungan MTsN 1 Kapuas. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Kapuas Arbainsyah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim penilai sekaligus menyampaikan harapan agar nantinya tim dapat memberikan masukan sehingga dapat menjadi langkah untuk terus meningkatkan kualitas madrasah. “Kami berharap saran dan masukan dari tim penilai dapat membantu kami mengidentifikasi kekurangan dalam mengembangkan MTsN 1 Kapuas menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Arbainsyah.
Sementara itu, H. Armadi dan H. Muslim, menegaskan bahwa PKKM bukan hanya sebuah proses evaluasi tetapi juga sarana pembimbingan, pembinaan, dan pembenahan agar kepala madrasah dapat menjalankan tugas secara optimal. Kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan lima komponen diantaranya Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan serta Hasil Kinerja Kepala Madrasah.”Ucapnya. (Econ Hasan).
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Matangkan Persiapan HUT ke-29, MTsN 1 Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Intensif
- Siswa Kelas Sembilan MTsN 1 Kapuas Antusias Sambut Sosialisasi dari MAN Insan Cendekia Palangkaraya
- Persiapkan Generasi Unggul, Madrasah Gelar Rapat Koordinasi PMBM Tahun Ajaran 2026/2027
- Perkuat Komitmen Kinerja, ASN MTsN 1 Kapuas Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas
- Perkuat Karakter Siswa, MTsN 1 Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Ekstrakurikuler
Kembali ke Atas

