• gambar
  • gambar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 1 KAPUAS TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 KAPUAS

NPSN :

Jl.Tambun Bungai No.49 Kuala Kapuas Kalteng


[email protected]

TLP :


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 251153
Pengunjung : 110925
Hari ini : 316
Hits hari ini : 1091
Member Online : 0
IP : 216.73.216.191
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

MTsN 1 Kapuas Menerima  Zakat, Infaq, dan Sadaqah  




 Kuala Kapuas (Humas), Panitia Penerimaan Zakat Fitrah  MTsN 1 Kapuas menerima zakat fitrah,  dari para guru, tu dan seluruh siswa madrasah setempat. Selain menerima zakat fitrah panitia juga menerima zakat mal,  infaq dan sadaqah, mulai  tanggal 23 s/d 26 April  2022.

     Ketua Penerimaan zakat,  Sarwani mengatakan,  pihaknya menerima zakat fitrah, infaq, dan sadaqah dari para guru, peserta didik  tata usaha bahkan pihaknya  siap menerima dari para orang tua/wali peserta didik. Hasil penerimaan zakat  tersebut akan disalurkan kepada  peserta didik serta fihak lain yang berhak menerimanya.

     Menurut Sarwani lagi, dalam menerima zakat fitrah pihaknya mengacu pada surat edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas tentang Penyempurnaan Hasil Penetapan Zakat Fitrah tahun 1443 H/2022 M . Zakat fitrah berupa beras sebanyak 3,5 liter atau 2,8 kg, sedangkan zakat fitrah berupa beras yang diuangkan berbeda-beda sesuai jenis berasnya.

     Untuk beras siam mayang kata Sarwani, jika dalam bentuk uang Rp. 48.000,-, beras siam karang dukuh, Rp. 42.000,- beras Jawa Rp. 40.000,- beras siam unus Rp. 37.000,- serta untuk beras gadabung Rp. 34.000,-.

     “Walaupun dari edaran Kemenag membolehkan membayar zakat yang diuangkan,  panitia penerimaan zakat, menghimbau dan menyarankan agar  dalam membayar zakat fitrah diharapkan diutamakan dalam bentuk beras,” ucapnya.

     Ditambahkannya, membayar zakat fitrah, infaq dan sadaqah  yang disampaikan langsung oleh peserta didik melalui panitia di madrasah, merupakan salah satu implementasi dari pengetahuan keagamaan yang telah disampaikan melalui proses pembelajara. Sebagai upaya pembentukan karakter peserta didik untuk menjadi seorang insan yang memiliki rasa kesetia kawanan dan kepedulian sosial sesama. (Andg) 



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas