• gambar
  • gambar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 1 KAPUAS TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 KAPUAS

NPSN :

Jl.Tambun Bungai No.49 Kuala Kapuas Kalteng


[email protected]

TLP :


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 213945
Pengunjung : 90282
Hari ini : 20
Hits hari ini : 104
Member Online : 0
IP : 216.73.216.127
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

MTsN 1 Kapuas Sosialisasikan PPDB  




      Kuala Kapuas (Humas),  MTsN 1 Kapuas melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2021/2022. Sosialisasi dimulai tanggal 5 April 2021 dilakukan melalui  berbagai media  diantaranya berupa spanduk, istagram, website, brosur dan  media sosial.  


     Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Hj. Siti Rofingah menuturkan  penerimaan peserta didik akan dilaksanakan secara online. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi secara dini kepada masyarakat, sehingga pada saat pendaftaran dimulai mereka telah siap dengan persyaratan yang diperlukan.


     “Melalui media online, informasi  PPDB dapat dilihat pada   https://www.instagram.com/mtsn1kapuas dan  www.mtsn1kapuaskalteng.sch.id,” beber             Hj. Siti Rofingah.


     Disamping  melalui media online lanjutnya, pihaknya membagikan edaran dan brosur langsung ke SD/MI  yang ada di kota Kuala Kapuas.  Pengumuman PPDB dapat juga dilihat  melalui   spanduk yang terpasang di depan halaman madrasah setempat.


     Ditambahkannya pada  tahun ini pendataran  peserta didik,  akan dibuka mulai tanggal 03 s/d 08 Mei 2021. Berkas yang harus dipersiapkan berupa raport kelas IV s/d VI, pas foto ukuran 3x4 seragam sekolah/madrasah berlatar belakang biru dan surat keterangan aktif sekolah, bagi pendaftar yang pernah meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten dapat melampirkan   piagam penghargaan.


     “Penerimaan peserta didik,  hanya dibuka  melalui jalur reguler,  informasi selengkapnya dapat dilihat pada pengumuman  dimedia yang disiapkan,” pungkas   Hj. Siti Rofingah. (Andg).


     



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas