• gambar
  • gambar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 1 KAPUAS TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Pencarian

Kontak Kami


MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 KAPUAS

NPSN :

Jl.Tambun Bungai No.49 Kuala Kapuas Kalteng


[email protected]

TLP :


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 214187
Pengunjung : 90337
Hari ini : 75
Hits hari ini : 346
Member Online : 0
IP : 216.73.216.127
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla

Status Member

Siswa MTsN 1 Kapuas Disuluh Tatib Lalu Lintas




Kuala Kapuas, (Humas),  Siswa MTsN 1 Kapuas mengikuti penyuluhan tentang ketertiban lalu lintas di jalan raya. Bertempat di halaman madrasah setempat ratusan siswa mendapatkan  penyuluhan dari  nara sumber   Kaurbinops Satbinmas  Polres Kapuas  Mashudi Pratikno, dan di damping Kepala MTsN 1 Kapuas Arbainsyah dan Guru BP/BK Emma Rosiana, belum lama tadi.

     Dalam arahannya Mashudi Pratikno mengatakan, seseorang yang boleh mengendarai motor maupun mobil harus sudah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sedangkan untuk mendapatkan SIM usianya minimal harus tujuh belas tahun.

     “Untuk anak seusia MTs ini belum ada yang sampai 17 tahun, jadi tidak boleh mengendarai motor atau mobil,” kata  Mashudi Pratikno.

     Lebih lanjut dikatakan, dalam mengendarai kendaraan harus paham dengan ramburambu lalu lintas. Di jalan banyak pengendara yang harus sama – sama menjaga keselamatannya, dengan menjaga keselamatan sendiri, berarti sudah menjaga keselamatan orang lain.

     “Salah satu upaya menghindari kecelakaan lalu lintas, saat mau belok maka jarak lima puluh meter sebelum belok harus menyalakan lampu riting, untuk memberi kode orang yang ada di belakangnya,” katanya.

     Disamping itu lanjutnya, saat ini setiap siswa rata-rata memiliki hand phone, yang sangat luas penggunaannya. Gunakan media tersebut dengan baik dan harus berhati-hati dalam memanfaatkannya.

       “Pertimbangkan  dulu sebelum mengirim pesan, konten dan lainnya melalui, hand phone yang kalian miliki. Jari-jari kalian dapat  menjerumuskan kalian ke ranah hukum, karena menyebarkan hal yang kurang baik,” jelas Mashudi Pratikno.

     Sementara itu Kepala MTsN 1 Kapuas Arbainsyah memberikan apresiasi dan berterima kasih, kepada Polres Kapuas yang telah melakukan penyuluhan di madrsahnya.

     “Semoga materi yang telah disampaikan dapat menambah pengetahuan bagi siswA serta diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Andg)  



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas